oleh: Rizqi Awal (Pimred Liputan6islam.com)
Jokowi belum naik menjadi Presiden, isu sudah bertebaran. Yang paling hangat di Timeline saya tak lain karena ada rencana penghapusan kementrian agama. Beberapa pro dan lainnya kontra.
Saya pun tidak ada pada keduanya, diantara pro dan kontra. Sebab, Deklarasi telah dikumandangkan oleh para penguasa negeri ini, bahwa negeri ini bukan negara Agama, atau negara berbasis Agama. Ini adalah negara Pancasila. Begitu kesepakatan mereka, yang diangguk-angguk juga oleh sebagian rakyat dengan polosnya.
Sehingga bagi saya, kementrian agama itu sifatnya "sunnah", yang artinya tak harus ada, kalau pun ada itu lebih baik. sebab deklarasi negara bukan agama atau berbasis agama. Sebab dalam pemerintahan Negara Islam, kementrian agama mungkin hanya mengurus agama yang bukan islam, itupun sifatnya bukan departemen tersendiri, karena bisa jadi berada dalam urusan Dalam Negeri, atau Departemen yang berada di wilayah Masholihunnas.
Adanya kementrian agama yang hanya mengurus sejumlah masalah, seperti kawin cerai, gono-gini, zakat, haji dll merupakan bukti nyata negeri ini berbasis sekuler. Kalaupun kementrian agama dihapuskan, ya itulah Demokrasi, tidak "taqwa" dan tidak "beragama" bahkan mengusik Al-Quran itu tak masalah.
Yang harus dikomplain seharusnya adalah dinamika Demokrasi dan sistem kekuasaan hari ini, yang justru jauh dari Al-Quran dan As-Sunnah. Platform suatu negeri kalau ingin terlihat di dunia harus jelas, kemana arahnya. Demokrasi yang diusung, bukanlah sistem kekuasaan mulia bahkan sesungguhnya menjauhkan hamba dengan Rabb.
Maka yang perlu dilakukan adalah, upaya kita untuk menghapus sistem Demokrasi Kapitalisme ini digantikan dengan sistem syariah islam. Nah ini baru yang namanya kebenaran yang diusung.