
Pendidikan adalah hal yang sangat urgent bagi masyarakat untuk menuntut ilmu terutama generasi generasi muda yang akan mengisi serta melanjutkan estafet perjuangan mengubah tatanan negara ini menjadi lebih baik. Pemerintah mewajibkan belajar 12 tahun. Berbagai cara untuk memenuhi kewajiban tersebut dengan melihat kondisi rakyat Indonesia mencapai 28 juta dibawah garis kemiskinan ( data Badan Pusat Statistik). Program program yang sengaja dibuat pemerintah untuk memenuhi kewajiban itu, termasuk sekolah gratis, ayoo sekolah! (sekolah dimana?) dana BOS, secara statistik tiada berpengaruh untuk meningatkan pendidikan. Namun mirisnya, bebas uang pangkal dan bebas SPP seringkali isapan jempol, karena dialihnamakan saja menjadi iuran wajib lain, sehingga gratis hanya kata manis saja.
Negara maju tentunya tidak terlepas dari dunia pendidikan. Sehingga ketikaIndonesia ingin menjadi negara maju harus memperhatikan bidang pendidikan dimasyarakat. Semakin tinggi kualitas pendidikan suatu negara, maka semakin tinggi pula kualitas sumber daya manusia yang dapat memajukan dan mengharumkan negaranya. Cara pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia adalah dengan penetapan kurikulum 2013 sebagai pengganti Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006. Kontroversi pun terus bergulir di masyarakat seiring dengan diberlakukannya kurikulum 2013 ini. Yang sering menjadi bahan pembicaraan adalah tentang ketersediaan buku pelajaran, sarana dan prasarana mengajar, serta berkurangnya waktu untuk kegiatan pribadi.
Keluhan pun sering terlontar dari mulut para siswa yang merasakan langsung efek dari penetapan kurikulum tersebut. Mulai dari jam belajar yang lama, tugas menumpuk, sampai kabar bahwa ujian nasional akan dilakukan saat siswa berada di kelas dua sekolah menengah merupakan momok bagi mereka yang belum terbiasa dengan kurikulum baru. Mereka juga merasa dijadikan sebagai ‘’kelinci percobaan’’ oleh pemerintah atas kurikulum baru yang ditetapkan.
Melihat banyaknya objek yang dijadikan percobaan dan belum siapnya kurikulum ini ditetapakan serta belum genap usianya 1 tahun kurikulum 2013 ini akhirnya dihentikan oleh Mendikbud Anies Baswedan (metroTV /8/12/14). Ini menunjukan pemerintah tidak benar benar serius menjadikan pendidikan sebagai tonggak yang kuat dalam sebuah negara. Hal ini hanya berpihak pada kepentingan golongan, ganti rezim pendidikan kurikulum pun berganti. Pemerintah terkesan memaksakan pergantiaan kurikulum dan tidak jeli memperhatikan dampak yang akan terjadi. Mulai dari subjek dan objek pendidikan serta dana yang dikeluarkan tentunya tidak sedikit. Menurut Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) pemerintah mengeluarkan 3,8 Triliyun total dana yang digelontorkan untuk kurikulum 2013. Sungguh angka yang sangat fantasis untuk menerapkan kurikulum dengan dalih uji coba.
Pendidikan Berkarakter ?
Saat ini negara kita menerapkan sistem kapitalis demokrasi. Dunia pendidikan tak lepas dari dampak sistem saat ini . Pendidikan ala kapitalis dengan filosofi yang punya duit boleh sekolah dengan sekolah yang full mewah dan elit sedangkan yang kagak punya duit monggo sekolah ditempat biasa. Dari hasil pendidikan kapitalis tak bisa diharapkan akan lebih baik ,lihat saja kasus tawuran semakin marak terjadi mulai dari level SD, SMP,SMA sampai perguruan tinggi. Pejabat dengan menggandeng lulusan S2, S3 luar atau dalam negeri faktanya tetep pinter nilep dan bohong alis korupsi, nggak ada beda dengan pejabat yang gak lulus sekolah. Artinya jika kita lihat ada yg bermasalah pada kurikulum pendidikan kita yang menitikberatkan pendidikan pada materialisme, bukan pada akidah dan karakter. Cara pandang sistem pendidikan di Indonesia ternyata tetap menghasilkan insan yg cenderung mendewakan materi, bukan karakter. Lihat saja tak sedikit orang lulusan sarjana sibuk mengejar karir dan mengejar untuk mendapat pekerjaan yang bonafit dengan standar gaji yang oke walaupun tak sedikit cara kotor dilakukan. Dimana hasil dari pendidikan berkarakter ? yang ada hanya sekedar tinta goresan dalam kertas alias nilai doang.
Pelajaran agama disekolah nyatanya tak berbekas dan menjadi orang takut untuk melakukan hal negatif. bagaimana mereka mau paham pelajaran agama hanya sekedar dipahamkan sekedar ritual saja, sehingga ketika mereka ada masalah dengan standar berpikir baik atauun buruk dengan kacamata mereka bukan halal ataupun haram. Tampaknya sistem pendidikan sekarang adalah sistem yg melakukan pembodohan tersistematis, maka seharusnya paradigma pendidikan di Indonesia harus dirubah, mulai dari tujuan pendidikan, kebijakan negara atasnya, politik dan asasnya juga.
Konsep Pendidikan Islam Sebuah Solusi
Islam memandang pendidikan adalah perkara wajib, baik laki laki maupun perempuan berhak mendapatkan pendidikan karena itu pendidikan adalah salah satu kebutuhan pokok yang harus dijamin oleh negara. Rasulullah pernah bebaskan tawanan perang dan tebusannya adalah mengajari 10 anak baca tulis, tebusan adalah harta bait mal, artinya harta negara. Maka sudah seharusnya negara bertugas menyediakan pendidikan yang memadai, bukan hanya menggugurkan kewajiban saja, namun juga kebutuhan infrastruktur yang baik dan yang sangat penting, dalam Islam, tujuan pendidikan bukan hanya IPTEK(ilmu pengetahuan, ilmu dan teknologi) tapi juga tsaqafah dan karakter. Islam memandang pendidikan bukan hanya transfer ilmu, namun juga transfer kepribadian dari guru ke peserta didik. Pendidikan dalam islam adalah ilmu yang membekas dan mampu dijalankan dalam kehidupan dalam solusi dan pemecahan masalah.
Rasulullah mencontohkan tatkala mengisi halqah-halqah sahabat, beliau mengarahkan kepribadian mereka, sikap mental mereka dengan pola pikir dan pola sikap islam. Hal itu terbukti sikap mental mereka menguasai IPTEK dan menguasai dunia, sikap mental itu tak lain adalah aqidah islam. Kita boleh iri melihat negara negar amaju yang pendidikan mereka yang bagus seperti Jepang, AS, namun karakter mereka hancur dengan kasus pornografi, singe parent, sexual disorder, dll.
Sistem pendidikan itu ada dua penyusun, paradigma pendidikan dan teknis pengelolaan. Untuk paradigma pendikan ini terkait dengan negara yang mengatur paradigma pendidikan dalam masyarakat. Tentunya perkara sangat sulit sekali merubah paradigma pendidikan dengan landasan aqidah islam , kecuali dengan syariat Islam ditegakkan dalam level negara untuk mengatur pendidikan dan seluruh aturan kehidupan manusia, ini solusi hakiki. syariah islam hanya mampu diterapkan dibawah naungan khilafah, sedangkan untuk teknis pengelolaan diserahkan kepada sekolah sekolah. Maka sudah seharusnya yang menjadi konsen kita jika bertekad untuk mengubah pendidikan menjadi lebih baik yaitu bukan hanya berganti orang yang memimpin namun sistem kapitalis demokrasi yang mesti segera diganti dengan islam. bukan hanya pendidikan islam saja yang akan terealisasi namun semua segmen aturan kehidupan kita baik sosial,politik, ekonomi dan negara diatur oleh syariah islam dalam naungan khilafah Islamiyah.
Wallahu’alam bi shawab.
(Nita Nopiyana,S.Pd., Pengajar di HSG Khoiru Ummah)