Pemirsa, belakangan ini marak terjadi kasus penipuan berkedok investasi yang memberi iming-iming keuntungan berlipat ganda. Maka penting untuk mengetahui tips agar aman dalam berinvestasi. Selanjutnya akan disampaikan langsung oleh rekan saya saudari Cinta, silakan Cyynnn...
Terima kasih Rangga, pemirsa, seperti yang disebutkan oleh rekan saya Rangga bahwa marak terjadi kasus penipuan. Maka dari itu berikut tips-tips untuk aman dalam berinvestasi:
1. Ketahui dengan baik siapa pengusahanya.
Salah dalam mengetahui siapa pengusahanya akan menyebabkan uang Anda hilang begitu saja. Karena penipu ulung biasanya akan terlihat manis, muka tak bersalah, penampilan penuh tanggung jawab, dll. Namanya saja penipu culun..eh..ulung..!! Tentu tidak sama jika pengusahanya seperti saya dan 2 guru saya Ansarul Abu Zuhdi dan ust. Dwi Condro, sudah menjalankan perumahan tanpa investor, yang ada malah investor yang nguber-nguber, eh..tahu-tahunya waktu ke rumahnya, nggak sengaja konci mobil Pajero Sportnya kebawa
2. Dalami objek bisnis yang ditawarkan.
Bisa saja pengusahanya aman, terkendali dan terpercaya, namun yang namanya bisnis tetap saja punya hitungan, jangan sampai Anda diminta investasi dalam bisnis jasa tiup drum kempes atau jual beli nyawa manusia, wah ini jelas bisnis yang tak akan membuahkan hasil berarti hehehe. Beda ceritanya kalau developer, lokasi perumahannya jelas ada, tidak hanya modal brosur dan sudah wara-wiri di sosmed jualan rumah, tapi betul-betul tanah itu sudah berpindah menjadi miliknya, sementara mengurus legalitas perijinan lokasi perumahan atau IMB (Ijin Merusak Bangunan).
3. Gunakan akad investasi dengan pola jual beli.
Setelah pengusahanya clear, objek bisnisnya juga layak, selanjutnya gunakan pola investasi yang safety yaitu jual beli. Bedanya apa? Kalau investasi pada umumnya, uang Anda bisa saja tak kembali, sebab Anda tidak menyertakan orang yang mengantarnya pulang, padahal Anda tahu uang itu tidak tahu jalan pulang . Tapi kalau pola investasinya menggunakan skema jual beli, ini bisa bersifat fix return. Misalnya saja, seorang developer menawarkan jasa bangun unit rumahnya dengan harga 80jt dengan kalkulasi margin 20-30% (jika bisa melakukan korupsi material mungkin bisa 50% hehe..don't try this at home), silakan aja di nego dengan harga 100jt/unit mungkin, sehingga Anda bisa mendapatkan profit lebih tinggi.
Sehingga dengan nilai jual jasanya 100jt, sebenarnya Anda hanya menginvestasikan uang sebesar 60-70jt mungkin. Nilai 30-40jt bersifat fix return, mau tidak mau, rugi atau buntung, terjual atau tidak rumahnya, tetap saja developernya wajib membayar sejumlah akad tertuang yaitu 100jt/unit.
4. Pakailah jaminan
Karena akadnya jual beli dan tidak tunai, maka di sana ada hutang piutang, yaitu developer kere tadi (kayak saya mungkin hehe) bisa saja projectnya mandeg, tim marketingnya tiba-tiba kompakan mati bareng-bareng dan semua orang sepakat nggak mau jadi marketing, yah masih mending sih, coba kalau yang kompakan adalah calon konsumennya, semua pada nggak mau beli? Emang rumah bisa di sulap sama jin ifrit agar jadi uang? hihihi...
Nah, makanya pakailah ploduk-ploduk eh..eh..pakailah jaminan dalam hutang piutang, agar saat hutangnya nunggak, nggak bisa bayar, bisa dieksekusi tuh jaminan. Enak kan? Nggak ada ceritanya ngemplang dah...
Demikianlah tips agar Anda aman dalam berinvestasi, saya serahkan maik ini ke Rangga. Tafadhol Rangga...