Rizal Ramli cerita tentang obligor BLBI bayar utang pakai aset 'busuk'


Rizal Ramli cerita obligor BLBI bayar utang pakai aset 'busuk'

Jakarta-Penyimpangan dalam penerbitan Surat Keterangan Lunas penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) semakin terungkap. Mantan Menteri Koordinator Perekonomian, Rizal Ramli, mengaku tahu dari sekian banyak konglomerat menjadi obligor ternyata mengelabui negara dengan membayar utang menggunakan aset abal-abal, atau nilainya jauh dari perkiraan dan jumlah utangnya.


Menurut Rizal, saat krisis ekonomi 1997-1998, pemerintah berusaha menyelamatkan bank-bank yang tumbang, dengan memilih menyetujui pemberian obligasi. Dia mengatakan, awalnya pemerintah ngotot supaya para penerima BLBI membayar dalam bentuk rupiah. 

Tetapi, lanjut dia, saat itu ada pihak-pihak melobi supaya bisa diganti dengan memberikan aset berupa tanah atau bangunan. Tetapi sayang, dari sejumlah aset itu diketahui banyak nilainya tidak sepadan, atau malah jauh di bawah besarnya pinjaman pemerintah.

"Aset-aset ini banyak yang kurang bagus, sebagian busuk, sebagian enggak sesuai nilainya, tapi seolah-olah sudah menyerahkan aset yang benar," kata Rizal kepada awak media selepas memberikan keterangan terkait penyelidikan SKL Sjamsul Nursalim, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12).

Rizal menemukan hal itu saat menjabat menjadi menteri. Dia juga heran mengapa hal itu bisa lolos dari pengawasan Badan Penyehatan Perbankan Nasional.

Setelah meminta pendapat para pakar hukum, Rizal lantas menerapkan kebijakan mengharuskan para obligor kakap, termasuk Sjamsul Nursalim, meneken perjanjian dengan bersedia membuat Personal Guarantee Noted (nota garansi personal). Dengan adanya nota itu, para obligor diikat supaya tidak lari dan wajib melunasi utang hingga tiga turunan.

"Tapi setelah kami enggak jadi menteri dan pemerintahannya ganti, beberapa tahun, personal guarantee ini dikembalikan lagi," papar Rizal.