Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan organisasi hak asasi manusia telah mengungkapkan kemarahannya atas vonis hukuman hukuman mati bagi mantan Presiden Mesir Mohamed Morsi
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah menjadi pemimpin dunia pertama yang mengecam pengadilan keputusan Mesir yang menjatuhkan hukuman mati terhadap mantan Presiden Mesir Mohamed Morsi.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah menjadi pemimpin dunia pertama yang mengecam pengadilan keputusan Mesir yang menjatuhkan hukuman mati terhadap mantan Presiden Mesir Mohamed Morsi.
Dalam upacara pembukaan di Sultangazi, Istanbul, Presiden Erdogan mengatakan:
“Hari ini kita telah melihat insiden lain. Saya baru saja mendengar berita itu. Morsi memenangkan kepresidenannya dengan 52 persen suara terbanyak dan yang ia peroleh dari semua itu adalah vonis hukuman mati. Ada titik yang sangat menarik dalam hal ini.
Mesir telah kembali ke Mesir kuno. Mesir tidak tahan terhadap Sisi. Kudeta Barat tidak bisa mengambil sikap terhadap Sisi. Mereka hanya menjadi penonton dalam situasi ini, dan tidak melakukan apa-apa untuk menghentikan persoalan ini.
Ia menyerukan kepada masyarakat internasional, terutama dunia Barat, untuk mengambil sikap terhadap keputusan pengadilan Kairo dan mengkritik kebisuan mereka atas masalah ini.
Presiden Turki bertanya, “Uni Eropa, Barat, tidakkah kalian menghapuskan hukuman mati? Jika kalian telah bersikap seperti itu, tidakkah kalian memiliki sanksi terhadap mereka yang menerapkannya? Apa yang kalian tunggu? Mengapa kaalian masih diam?”
Erdogan juga menyebutkan akibat buruk kudeta militer oleh Presiden Mesir berkuasa Abdel Fattah el-Sisi terhadap pemerintahan Morsi pada Juli 2013 lalu. Wakil Perdana Menteri Turki Yalcin Akdogan juga mengecam putusan pengadilan Mesir menyebutnya sebuah “tindakan keji”.
“Membagikan hukuman mati untuk seorang presiden terpilih adalah sebuah tindakan keji, ini seperti merencanakan kudeta,” kata Akdogan pada hari Sabtu selama upacara pembukaan pusat koordinasi pemilu di ibukota Ankara.
Sementara itu, putra Presiden Mesir terguling Mohamed Morsi mengecam putusan pengadilan di Kairo yang telah memaksakan hukuman mati pada ayahnya atas dugaan tuduhan melarikan diri dari penjara.
“Putusan ini adalah putusan yang salah dan kami tidak menganggap benar atas hal ini,” kata Osama Morsi kepada Anadolu Agency via telepon Sabtu.
Amnesty International juga mengkritik hukuman mati atas mantan presiden Mohammad Morsi, dan menyebutnya sebagai “uji coba yang sangat tidak adil.”
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan hari Sabtu, badan hak asasi manusia atas mengatakan: “Rekomendasi Pengadilan Mesir hari ini untuk menjatuhkan hukuman mati terhadap Presiden terguling Mohamed Morsi dan lebih dari 100 terdakwa lainnya, merupakan keputusan yang sangat tidak adil, ini menunjukkan keadaan menyedihkan dari sistem peradilan pidana di negara itu.”
Said Boumedouha, Wakil direktur Amnesty Internasional program Timur Tengah dan Afrika Utara, menyebut putusan pengadilan Mesir sebagai “tindakan mengabaikan hak asasi manusia.” (Wb/muqawamah.net)